Berikut review isi makalah yang akan anda download :
Sunnah Rasulullah SAW Dalam Menghadapi Pemerintah
Allah S.W.T berfirman:
”Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan
ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(Q.S An Nisaa: 59)
Sabda Rasulullah S.A.W:
”Barangsiapa yang mentaatiku maka dia mentaati
Allah dan sesiapa yang menderhakaiku maka dia juga menderhakai Allah dan
barangsiapa yang mentaati pemerintah maka dia mentaati aku dan sesiapa yang
derhaka pada pemerintah maka dia menderhakaiku.” [Hadis Sahih: Riwayat Bukhari,
Muslim, an-Nasai, Ibn Majah, dan Ahmad]
Berdasarkan ayat dan hadis di atas ulama’ Ahlus
Sunnah wal Jamaah telah sepakat bahwa mentaati pemerintah muslim itu adalah
wajib.
Ahlus Sunnah wal Jamaah
Dijelaskan dalam
sebuah hadits bahwa umat Islam terpecah menjadi 73 kelompok dan hanya satu
kelompok yang dipastikan selamat dan jaya di dunia dan akhirat. Para ulama kita
sepakat bahwa satu kelompok yang dijamin selamat tersebut adalah kelompok
Ahlussunnah wal Jama’ah. Namun seiring waktu, hakikat Ahlussunnah wal Jama’ah
menjadi semakin pudar dan asing, bahkan bertolak belakang dengan paham
keumuman. Tulisan ini mencoba menuntun Anda dalam memaknai Hakikat Ahlussunnah
wal Jama’ah
Ahlus Sunnah wal
Jamaah ialah: Mereka yang menempuh seperti apa yang pernah ditempuh oleh
Rasulullah ‘Alaihi Asholatu wa Sallam dan para Shahabatnya Radhiyallahu
Ajma’in. Disebut Ahlus Sunnah, karena kuatnya (mereka) berpegang dan berittiba’
(mengikuti) Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya
Radhiyallahu Ajma’in.
As-Sunnah
menurut bahasa adalah jalan/cara, apakah jalan itu baik atau buruk. Sedangkan
menurut ulama ‘aqidah, as-Sunnah adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, baik tentang
ilmu, i’tiqad (keyakinan), perkataan maupun perbuatan. Dan ini adalah as-Sunnah
yang wajib diikuti, orang yang mengikutinya akan dipuji dan orang-orang yang
menyalahinya akan dicela. [Buhuuts fii ‘Aqidah Ahlis Sunnah, hal. 16]
Pengertian
as-Sunnah menurut Ibnu Rajab al-Hanbaly Rahimahullah (wafat 795 H): “As-Sunnah
ialah jalan yang ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh kepada apa yang
dilaksanakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifahnya yang
terpimpin dan lurus berupa i’tiqad (keyakinan), perkataan dan perbuatan. Itulah
as-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu generasi Salaf terdahulu tidak
menamakan as-Sunnah kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek
tersebut. Hal ini diriwayatkan dari Imam Hasan al-Bashry (wafat th. 110 H),
Imam al-Auza’iy (wafat th. 157 H) dan Imam Fudhail bin ‘Iyadh (wafat th. 187
H).” [Jaami’ul ‘Uluum wal Hikaam (hal. 495) oleh Ibnu Rajab]
Disebut
al-Jama’ah, karena mereka bersatu di atas kebenaran, tidak mau berpecah belah
dalam urusan agama, berkumpul di bawah kepemimpinan para Imam (yang berpegang
kepada) al-haq/kebenaran, tidak mau keluar dari jama’ah mereka dan mengikuti
apa yang telah menjadi kesepakatan Salaful Ummah. [Mujmal Ushul Ahlis Sunnah
wal Jama’ah fil ‘Aqiidah]
No comments:
Post a Comment